- Produk Layanan
1. Pelayanan dan Konsultasi dokter umum
2. Surat rujukan Internal dan Eksternal
3. Resep Obat
4. Pelayanan Kesehatan Haji
5. Surat Keterangan Sakit
6. Surat Keterangan Sehat
- Persyaratan
1. Identitas Pasien (KK/KTP)
2. Kartu Jaminan Kesehatan BPJS/KIS (bila ada)
- Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Jangka Waktu Pelayanan
Estimasi Pelayanan ± 5-10 menit
- Biaya/ tariff
Peraturan Kepala Daerah Kampar Nomor 9 tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan.